Skip to content

Demi Tarif Listrik Murah, ESDM Bangun PLTS di Lahan Pemerintah

Hi Smart & Green Family!!!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengakui bahwa mereka sedang menjajaki kerjasama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara mengenai pemanfaatan lahan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan ongkos investasi PLTS. Dengan begitu, harga jual listrik yang berasal dari PLTS bisa mencapai US$0,06 per Kilowatt-hour (kWh) atau bahkan lebih rendah daripada Biaya Pokok Pembangkit (BPP) nasional yang berharga US$0,07 per kWh.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengungkapkan pendapatnya bahwa kerja sama yang ditawarkan dengan LMAN sebenarnya terkait dengan pemanfaatan lahan untuk pembangunan PLTS.

Pada kerja sama tersebut, pengembang listrik swasta dipersilahkan untuk membangun PLTS di atas lahan yang dikelola LMAN, sehingga pengembangan nantinya hanya perlu membayar biaya sewa setiap tahun.

Menurutnya, langkah ini tentunya membuat investasi pengembang listrik swasta lebih efisien, karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membuka lahan. Terlebih lagi, lahan yang dibutuhkan untuk membangun PLTS terbilang besar dan kadang membutuhkan waktu yang lama untuk pembebasannya.

“Di dalam pengembangan PLTS, memang yang menjadi tantangan adalah financial engineering, bagaimana agar mendapat harga listrik yang murah. Ini bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang dikelola dengan LMAN,” jelas Sutijastoto.
Selain karena lebih efisien, pembangunan PLTS di atas lahan LMAN juga lebih efektif karena pembangkit yang dibangun pengembangan swasta bagaimanapun akan jatuh ke tangan pemerintah.

Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 Tahun 2017, pembangunan PLTS menganut skema Build, Own, Operate, Transfer (BOOT) dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, di dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), transfer pembangkit dari swasta ke pemerintah terjadi setelah 30 tahun pembangkit beroperasi.

Karena itu, menurutnya lebih baik jika membangun pembangkit di atas lahan pemerintah daripada membangun di lahan yang baru saja dibebaskan. “Lahannya LMAN kan lahan negara, dan jumlahnya pun menyebar. Kami yakin LMAN juga melihat ini potensi bisnis yang menarik,” ungkapnya.

Sutijastoto mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan lebih detail mengenai kerja sama tersebut. Namun, diskusi awal mengenai potensi kerja sama secara garis bisa sudah bisa dikemukakan oleh kementerian ESDM. Menurutnya, pemerintah memang harus lebih proaktif dalam menjaring investor PLTS karena kebutuhan Indonesia terhadap Pembangkit surya bisa dibilang besar.

Banyak sekali kan alasan untuk menggunakan panel surya? Pasti tertarik bukan untuk pasang panel surya? Hingga hari ini Panel surya Semakin banyak digunakan oleh masyarakat, jadi untuk kalian yang ingin memasang panel surya bisa langsung kunjungi website kami di berlinenergi.com atau hubungi kami melalui nomor +62 21 597 11800.