Semenjak kementrian Esdm mengeluarkan peraturan mentri nomor 49 tahun 2018,tentang pembangkit listrik tenaga surya atap. Panel listrik tenaga tata surya semakin banyak digemari masyarakat.
Hery Trianto,bapak yang berprofesi sebagai jurnalis ini, baru satu bulan mencoba menggunakan pembangkit listrik tenaga surya. Meskipun baru, Hery sudah merasakan manfaatnya. Penggunaan listrik menjadi lebih hemat.
Sistem kelistrikan dirumahnya menggunakan sistem On Grid, yaitu sistem panel tenaga surya yang terhubung dengan sistem Pln. Sehingga Hery bisa tau seberapa hemat menggunakan listrik.