berlin energi
Panel Listrik Tenaga Surya Semakin Populer
Semenjak kementrian Esdm mengeluarkan peraturan mentri nomor 49 tahun 2018,tentang pembangkit listrik tenaga surya atap. Panel listrik tenaga tata surya semakin banyak digemari masyarakat.
Hery Trianto,bapak yang berprofesi sebagai jurnalis ini, baru satu bulan mencoba menggunakan pembangkit listrik tenaga surya. Meskipun baru, Hery sudah merasakan manfaatnya. Penggunaan listrik menjadi lebih hemat.
Sistem kelistrikan dirumahnya menggunakan sistem On Grid, yaitu sistem panel tenaga surya yang terhubung dengan sistem Pln. Sehingga Hery bisa tau seberapa hemat menggunakan listrik.
Geliat penggunaan Energi terbarukan ini mulai terlihat dengan banyaknya pengusaha mulai menggunakan energi surya
JAKARTA, WartaGriya.Com – Melihat pengembangan energi tenaga surya secara gratis, ternyata masih sangat berpotensi dipasar solar panel di Indonesia. Apalagi, negara ini merupakan khatulistiwa yang sangat melimpah dijika dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ternyata penggunaan energi berbasis surya di Indonesia masih rendah yaitu di dibawah 100 megawatt (MW).
Penggunaan energi surya di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina. Di Asia sendiri Jepang dan China masih menjadi pengguna terbesar tenaga surya, dengan Jepang (6.914 MW) dan China (8.300 MW). Sebagai informasi penggunaan tenaga surya dunia saat ini adalah dipegang Jerman dengan kapasitas 32.441 MW, Italia (16.361 MW), dan AS (7.777 MW).
Dalam mendorong akselerasi penggunaan dan pengembangan industri pembangkit listrik tenaga surya, Indonesia sendiri telah menerbitkan kebijakan melalui Permen ESDM No. 50 / 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, Permen ESSDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT. Perusahaan Listrik negara (Persero), dan Kepmen ESDM No. 39K/20/MEM/2019 tentang pengesahan RUPTL PLN 2019 – 2028.
Geliat penggunaan Energi terbarukan ini mulai terlihat dengan banyaknya pengusaha mulai menggunakan energi surya. Hal ini senada dengan informasi dari salah satu Pioner di bidang PLTS (Pembangkit listrik tenaga surya) PT. Berlin Energi. Andreas Memberikan informasi yang sangat menggembirakan terkait bergeraknya pengguna ataupun konsumen PLN yang memasang PLTS.
“Saat ini peminat pembangkit listrik mulai menggeliat dan banyak, dari data kami pemasangan sudah mulai banyak dari penggunaan untuk Rumah maupun Tempat Usaha” Pungkas Andreas Agus Widodo Selaku Business Development Manager PT. Berlin Energi (Tangerang, 27 Feb 2020)
“Pada tahun 2019 PT. Berlin Energi telah mengalami peningkatan dalam pemasangan solar panel, peningkatan tersebut mencapai 150 % yoy (Year On Year). dan proyeksi di tahun 2020 PT. Berlin Energi optimis pemasangan solar panel akan meningkat di angka 500 %. Optimisme ini didukung oleh regulasi pemerintah dan masyarakat yang semakin memahami dampak akan perubahan Iklim”. Lanjut Andreas kepada WartaGriya.Com
PT Berlin Energi memberikan solusi mudah dan murah dalam industri PLTS di Indonesia, selain mudah dalam pemasangan dan pengoperasionalan produk Berlin energi juga aman, bisa berfungksi sebagai mesin generator/genset dan UPS, serta memiliki flexibilitas dalam penambahan kapasitas listrik. PLTS besutan PT Berlin Energi ini memliki garansi selama 10 tahun untuk panel serta bisa memperpanjang garansi sampai 25 tahun, mereka meyakini investasi akan kembali – ROI (return of investment) dalam 5 tahun penggunaan.
Keunggulan Pemakaian Panel Surya untuk hunian & tempat usaha
1.Menghemat biaya listrik. Semakin tinggi harga listrik, semakin banyak penghematan yang diperoleh
2.Panel terpasang di atap membantu mengurangi panas matahari yang masuk ke rumah dan meningkatkan daya tahan atap terpasang
3.Ikut secara aktif dalam program “GO GREEN”
PLTS Atap Jadi Syarat Ajukan IMB, Gubernur Koster: “IMB-nya keluar kalau pasang EBT”
Kompleks perkantoran Bali Power Generation Unit PT Indonesia Power, Pesanggaran, Denpasar, telah terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Peresmiannya dilakukan Senin (24/02/2020), oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Dirjen Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM FX Sutijastoto, Dirut PT Indonesia Power M. Ahsin Sidqi bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT Indonesia Power.
PLTS Atap ini selaras dengan upaya Bali sebagai salah satu daerah terdepan dalam pengembangan energi bersih, sesuai Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih.
Salah satu poin yang termuat dalam peraturan tersebut adalah bangunan pemerintah pusat dan daerah serta bangunan komersial industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi diwajibkan untuk memasang sistem PLTS Atap.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hal ini merupakan kepentingan masyarakat karena sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjaga kesucian alam dan krama Bali maka kebijakan energi baru terbarukan dari hulu sampai hilir merupakan hal yang wajib untuk menjaga kualitas alam dan lingkungan Bali.
“Juga untuk Bali mandiri energi sehingga Bali memerlukan energi yang bersih dan energi baru terbarukan,” kata Gubernur Koster disela acara.
Apa yang diluncurkan Indonesia Power, kata Gubernur Koster, adalah implementasi riil dari pelaksanaan Pergub 45 Tahun 2019. “Ini inisiatif yang sangat baik mendukung kebijakan Gubernur bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Pusat,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Guna mendukung Pergub 45/2019 menuju Bali energi bersih, maka dalam waktu dekat Gubernur Koster menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pemkab/pemkot se-Bali, pihak pengembang perumahan, asosiasi pasar swalayan, dan juga stakeholder pariwisata agar menjalankan Pergub tersebut.
Kata Gubernur Koster hotel, pasar swalayan, rumah, kantor, pengembang perumahan, bagi yang sudah membangun agar segera mengisi dan melengkapi sebagian energinya dengan energi surya di atap bangunannya.
“Dan bagi yang akan membangun ini akan kita pakai sebagai syarat pengajuan perijinan, IMB, itu keluar kalau dia menyanggupi akan memasang panel tenaga surya atau energi baru terbarukan,” tegas gubernur kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster mengatakan alam dan lingkungan Bali akan sangat bersih jika mampu menerapkan energi baru terbarukan ini untuk meningkatkan kualitas alam dan citra pariwisata Bali.
“Ini segera direalisasikan tahun ini dan SOP sudah disusun tahun ini. Secara teknis dan operasional kami butuh bimbingan Indonesia Power, kementerian ESDM karena ini perlu pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)






