Skip to content

Program Insentif untuk PLTS Atap, UKM dan Fasilitas Sosial jadi Penerima Insentif Terbesar

Modul surya pada PLTS Atap RS Immanuel Bandung, berkapasitas 49,5 kWp yang merupakan salah satu penerima insentif skema 100 persen untuk pembiayaannya. Insentif untuk instalasi PLTS Atap ini sebesar Rp 660,953,000 dan PT. Berlin Energi sebagai EPC yang di percaya untuk menginstalasi sistem PLTS ini (Dok. Berlin Energi)

Penggunaan panel surya sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) menjadi alternatif dalam pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan. Cara ini pun semakin diminati masyarakat untuk memenuhi kebutuhan listrik harian.

Selain mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap atau panel surya juga diminati lantaran terjangkau dari segi biaya.

Atas alasan tersebut, tak heran jika jumlah pemasangan PLTS Atap di Indonesia mengalami peningkatan.

Peningkatan tersebut tak lepas berkat adanya Program Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) yang digagas oleh United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia pada Februari 2022.

Program tersebut berupa pemberian insentif kepada pihak yang hendak melakukan pemasangan PLTS Atap.

Terkait peningkatan PLTS Atap, jumlah kapasitas terpasang hingga Desember 2022 yang dilakukan lewat program tersebut berhasil mencapai tiga kali lipat dari target awal, yakni sebesar 4,9 megawatt peak (MWp).

Berkat itu, Indonesia kini telah memiliki PLTS Atap dengan kapasitas terpasang sebesar 15,5 MWp dalam 10 bulan pelaksanaan program.

Jumlah tersebut juga berhasil menyumbang pencapaian pengurangan emisi GRK sebesar 7.536 setara karbon dioksida (CO2).

Sebagai informasi, Program Hibah SEF merupakan hasil kerja sama UNDP dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peluncuran program itu dilakukan melalui proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3).

Adapun sumber pendanaan Program Hibah SEF berasal dari Global Environment Facility (GEF) serta bantuan penyaluran dana insentif dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di bawah Kementerian Keuangan.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Andriah Feby Misna mengatakan, dirinya menghargai seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Hibah SEF. “Berkat beberapa perubahan mekanisme dan sosialisasi yang efektif kepada stakeholder, realisasi penambahan kapasitas PLTS Atap yang memperoleh hibah insentif SEF ini dapat melebihi target yang ditentukan,” ujar Andriah dalam siaran pers

Leave a Reply